Lebih Cantik dan Hemat Dengan Busana Pengantin Adat

Bila kita berpikir secara logis, setelah menikah kebaya pernikahan tentu tidak dapat dikenakan lagi. Kecuali apabila dimodifikasi agar dapat dikenakan pada acara formal, atau untuk diwariskan selanjutnya pada sang putri kelak. Terlebih lagi bagi mereka yang kurang punya waktu merawat kebaya, dikhawatirkan kebaya yang rentan akan menjadi lapuk karena tidak terawat baik. Dengan pertimbangan tadi di atas, ada baiknya mengenakan busana adat bagi para calon pengantin yang memang mengusung konsep tradisional. Beberapa hal berikut juga dapat Anda jadikan pertimbangan :

Mudah dicari di sanggar busana

Biasanya yang khusus menyediakan busana tradisional adalah sanggar busana pengantin. Di sana calon pengantin tidak hanya menemukan busana dari satu daerah saja, ada pula sanggar busana yang lengkap menyediakan untuk hampir semua daerah. Dari busana adat Jogja, Solo, Palembang, Aceh dan lainnya. Tidak hanya pakaian, aksesori adatnya pun sudah termasuk bagian dari kesatuan busana adat yang disewa. Peminjaman biasanya berlaku untuk sepasang busana pengantin pria dan wanita.

Lebih save budget

Alasan lain adalah tak perlu membayar sepotong kebaya yang cukup mahal harganya. Untuk sepasang busana kebaya dan beskap calon pengantin wajib menyediakan dana jutaan hingga puluhan juta rupiah. Calon pengantin yang sedang mencari cara menekan bujet dapat memikirkan untuk menyewa busana adat saja. Sisa bujet yang awalnya untuk memesan kebaya dapat dialokasikan pada keperluan lainnya.

Busana adat memiliki keunikan

Banyak calon pengantin memilih busana adat dengan pertimbangan hanya dapat dikenakan di momen tertentu. Di antara sedikit momen, pernikahan merupakan waktu yang tepat untuk mengenakannya. Selain itu wujud busana adat dari setiap daerah memiliki keunikan masing-masing, memberikan nilai tambah untuk memutuskan mengenakan busana adat.

Foto: Katakita Photo (Dok. Kanya dan Radit), Wellio Photography (Dok. Fira dan Adit), Fotologue (Dok. Landi dan Wanda), Diary Photography by Wendiantoliu (Dok. Yaya dan Agus)

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP