Catat! Begini Protokol New Normal Buat Para Vendor Pernikahan

Foto: Freepik


Dari masa pandemi virus corona (Covid-19) dan ingin menuju masa new normal pasti membutuhkan waktu yakni masa transisi, seperti saat ini. Peraturan banyak yang berubah, termasuk pada bisnis pernikahan. Sebab itu, Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia merilis protokol baru di masa new normal untuk bisnis jasa boga dan resepsi pernikahan.


Protokol tersebut mengatur seluruh aspek mulai dari wedding organizer, hotel dan gedung, katering, dekorasi, fotografi dan videografi, sanggar rias atau MUA, bridal dan jas pernikahan, kartu undangan dan suvenir, MC dan entertainment hingga aspek kesehatan.


Dilansir dari dokumen yang diterima CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu, protokol tersebut sudah disetujui oleh tiga orang penting yang berpengaruh dalam industri pernikahan, yakni Andie Oyong sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun (APPGINDO), Suyatmi Harun sebagai Ketua Umum DPP Perhimpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia, serta Ketua Umum Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Iden Gobel.


Dalam dokumen tersebut, mereka mengatakan bahwa protokol kesehatan dan keamanan di resepsi pernikahan diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi calon pengantin dan tamu undangan agar tidak ada kekhawatiran saat menyelenggarakan dan menghadiri resepsi pernikahan.


Adapaun protokol tersebut menyatakan, pertama seluruh wedding organizer yang menjadi anggota Hastana harus mengusung prinsip Hygiene, Adaptive, Solutive, Team, and non-touch Action (HASTANA). Hygiene bermaksud akan mendata seluruh personil yang terlibat mulai dari suhu tubuh, hingga surat keterangan sehat dan lainnya. Lalu, seluruh wedding organizer akan membawa 2 hingga 3 pakaian yang berbeda saat hajatan. Plus juga diharuskan untuk mencuci tangan secara berkala.


Kedua, hotel dan gedung disarankan untuk diisi hanya 50% dari kapasitas normal, yang artinya jumlah tamu undangan akan dikurangi dan jam resepsi akan dibagi menjadi beberapa sesi. Jangan lupa untuk menyediakan ruang khusus bagi tamu yang kedapatan memiliki suhu tubuh 37,5 derajat celcius serta menyiapkan hand sanitizer di beberapa sisi.


Ketiga, semua karyawan di bidang katering harus dalam keadaan sehat. Jika ada yang memiliki suhu di atas 37,2 derajat celcius dan memiliki gejala Covid-19 maka tidak diperbolehkan untuk bekerja. Pekerja juga harus menggunakan peralatan sesuai peraturan yang berlaku selama berada di tempat produksi. Belum selesai pada bagian katering, kebersihan dapur juga harus diperhatikan mulai dari kebersihan ruangan dan infrastrukturnya hingga menyediakan menu sehat yang variatif.


Keempat, anjuran untuk bagian dekorasi adalah dengan menyediakan pelaminan berjenjang, menggunakan level dan dibuat lebih lebar. Tentunya, hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dan disepakati oleh semua yang terkait yakni vendor dan penyelenggara hajatan. Tim dekorasi juga harus menyediakan spot hand sanitizer di beberapa titik lokasi hajatan serta disarankan untuk menjadikan konsep labirin untuk jalur antrean.


Kelima, vendor fotografi dan videografi juga tak luput dari pengecekan kesehatan personal serta kebersihan alat yang akan digunakan. Fotografer dan videografernya juga diwajibkan untuk memakai masker dan sarung tangan serta tak menerima foto melalui ponsel genggam tamu undangan.


Foto bersama juga harus diberi jarak dan tidak boleh berdekatan demi mematuhi protokol social distancing. Selain itu, interaksi tamu undangan dengan pengantin di pelaminan diganti dengan ucapan melalui video yang tempatnya sudah dipersiapkan.


Keenam, bagi perias atau makeup artist harus menggunakan masker saat merias calon pengantin. Disarankan untuk jangan langsung mengulas lipstik dari tempatnya dan juga tidak boleh mengoleskan lem bulu mata langsung ke kulit.


Ketujuh, pengantin wanita maupun pria disarankan untuk membuat inovasi gaun dan jas yang bisa dipakai 2-3 acara yang berbeda. Terus, jemur setiap gaun yang sudah dipakai saat fitting.

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP