Etika Dalam Undangan Pernikahan

Di antara sekian banyak persiapan yang dilakukan oleh calon pengantin, salah satu yang tak boleh terlewatkan adalah kartu undangan. Sebagai yang pertama datang ke tangan tamu undangan, maka undangan member kesan pertama kepada para tamu mengenai resepsi pernikahan Anda nantinya.

Setelah pemilihan desain dan isi undangan, tiba saatnya menunggu hasil keluar dari percetakan, dan mulailah mendistribusikan si pembawa pesan pertama tersebut. Setidaknya 1-2 minggu sebelum acara pernikahan, undangan Anda sudah harus sampai di tangan penerima. Bukan tak mungkin acara Anda berbenturan dengan acara lain, sehingga mereka dapat mengatur waktu terlebih dulu untuk dapat menghadiri pernikahan Anda dan acara lainnya. Selain desain dan isi kartu undangan, perhatikan juga etika yang haraus diterapkan dalam undangan pernikahan. Apa sajakah etikanya? Mari kita simak.

  1. Nama lengkap. Tuliskan nama lengkap tamu yang akan diundang, hindari menuliskan nama panggilan atau nama kecil. Tamu yang Anda undang adalah orang yang Anda harapkan untuk datang menghadiri pesta atau resepsi pernikahan Anda. Karenanya, hormatilah tamu tersebut dengan menyebut nama lengkapnya, dan kalau memungkinkan tuliskan juga gelar dari orang tersebut. Terutama mereka yang sudah berumur akan meresa dihormati bila Anda menuliskan nama dan gelar mereka dengan lengkap pada undangan pernikahan.
  2. Seluruh baris kalimat dalam undangan pernikahan diletakkan di tengah halaman. Hal ini bertujuan untuk memberi kesan seimbang dan memberi rasa lebih nyaman saat dibaca.
  3. Jika Anda mengundang tamu dengan panggilan "Mr.", "Mrs.", dan "Miss", maka untuk "Miss", tuliskan "Miss", bukan "Ms.". Sebutan "Ms." hanya digunakan untuk kepentingan surat menyurat bisnis. Sedangkan untuk gelar pendidikan dapat Anda tuliskan singkatannnya saja.
  4. Setiap tamu yang telah berusia setidaknya18 tahun sebaiknya mendapatkan undangan sendiri, dan tidak digabung dengan undangan bagi keluarga atau orang tuanya, kecuali jika Anda memang bermaksud hanya mengundang orang tuanya saja.
  5. Undangan haruslah memberi informasi berikut ini kepada para tamu: Siapa yang akan menikah dan siapa saja pihak yang mengundang. Maksud dari undangan tersebut. Kapan pernikahan akan digelar, mulai dari akad nikah atau pemberkatan dan resepsi. Jangan lupa cantumkan hari, tanggal dan jam dengan jelas. Sebutkan lokasi dengan jelas dan sertakan denah.

Foto : Dok. Istimewa

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP