Filosofi Peningsetan Pada Pernikahan Jawa

Dalam pernikahan adat Jawa, ada beberapa upacara adat yang diselenggarakan, seperti lamaran, peningsetan hingga akad nikah. Di dalam beberapa prosesi tersebut, kerap terkandung peningsetan yang secara tampilan terlihat menarik, dan tentunya mengandung makna filosofi yang dalam.

Peningsetan atau yang lazim disebut seserahan sudah menjadi bagian yang umum dalam rangkaian pernikahan di Indonesia. Seserahan yang dulu tidak wajib hukumnya, kini sudah mengakar budaya dan menjadi bagian dari prosesi pernikahan.

Peningset atau serah-serahan adalah pemberian dari pihak mempelai pria. Berasal dari kata singset yang artinya ”mengikat”, peningset berarti hadiah yang menjadi pengikat hati antara dua keluarga.

Seserahan merupakan simbolik dari pihak pria sebagai bentuk tanggung jawab ke pihak keluarga, terutama orangtua calon pengantin perempuan. Untuk adat istiadat di Jawa biasanya seserahan diberikan pada saat malam sebelum akad nikah pada acara midodareni untuk adat Jawa. Tetapi ada juga yang melakukan seserahan pada saat acara pernikahan.

Secara adat Jawa, peningset biasanya terdiri atas: satu set daun sirih yang disebut Suruh Ayu, beberapa helai kain jarik dengan motif batik yang berbeda, kain bahan untuk kebaya, ikat pinggang tradisional yang disebut stagen, buah-buahan (terutama pisang), sembako (beras, ketan, gula, garam, minyak goreng, bumbu dapur), satu set cincin pernikahan, dan sejumlah uang sebagai sumbangsih dari pihak mempelai pria.

Meskipun mahar dan peningset menjadi tanggung jawab mempelai pria, bukan berarti hal ini tidak bisa didiskusikan berdua. Bicarakan apa yang menjadi ganjalan, sebisa mungkin cari solusi yang tidak memberatkan calon suami. Kalau terlalu merepotkan, ada baiknya jumlah dan jenis peningset dikurangi. Sesuaikan dengan kemampuan, agar tidak menjadi masalah.

Walau pihak pengantin tidak mengadakan malam midodareni, tapi tetap saja pada malam hari sebelum hari pernikahan diadakan acara silaturahmi, dimana pihak calon pengantin pria datang ke rumah keluarga calon pengantin wanita. Hal ini bertujuan selain untuk menjalin silaturahmi, juga untuk menunjukkan kepada keluarga calon pengantin wanita kalau calon pengantin pria masih “ada” (tidak melarikan diri) dan masih berniat untuk menikahi anak perempuan mereka.

Peningset tidak sama dengan mahar karena mahar adalah pemberian suami atas permintaan istrinya, dan merupakan syarat sah pernikahan. Sementara peningset pernikahan yang sesungguhnya mengandung makna sangat mendalam dan tidak sekadar mengukur materialnya. Kesungguhan mempelai pria dalam memberikan peningset, sesuai kemampuannya, menyiratkan penghargaan yang tinggi kepada calon mempelai wanita dan juga kedua orang tuanya.

Orang tua mempelai wanita juga akan mendapatkan kesan mendalam, betapa calon mantunya berupaya memberikan penghargaan yang tinggi terhadap anaknya, dalam ketulusan dan wujud terbaik yang bisa diusahakan calon menantunya. Kesan pertama untuk mendapat kepercayaan bahwa anak gadisnya nanti akan diperlakukan dengan baik. (WS)

Foto : Dok. Istimewa

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP