Ini Gambaran Perjanjian Pranikah yang Harus Anda Tahu

Foto: dok. Freepik


Prenuptial agreement (pre-nup) atau perjanjian pranikah adalah sebuah kontrak yang dilakukan sebelum perkawinan, atau bisa juga diartikan sebagai kesepakatan berumah tangga dari kedua orang yang akan melakukan pernikahan. Pre-nup ini penting dibuat sebelum menikah agar jelas hak dan kewajiban Anda sebagai suami-istri nantinya.


Apakah sejauh ini Anda sudah paham dengan pre-nup? Jika belum, bisa simak poin-poin berikut agar Anda memiliki gambaran bagaimana pre-nup tersebut.


Mengatur harta/aset/materi
Harta/aset/materi/uang memang sangat sensitif untuk dibahas bahkan setelah Anda menikah sekalipun. Oleh karena itu diperlukan pre-nup untuk menentukan hak masing-masing pasangan. Ada juga pasangan yang tidak ingin meggabungkan penghasilan mereka setelah menikah, maka pre-nup juga sangat berfungsi untuk mengatur hal ini.


Selain itu, apabila nantinya ada kejadian buruk dalam pernikahan yang mengharuskan Anda dan pasangan untuk berpisah, pre-nup sangat berguna untuk mempermudah pembagian harta gono-gini. Dalam perjanjian tersebut semuanya sudah sangat jelas diatur karena perjanjian tersebut sifatnya memang memberi perlindungan harta yang semestinya dimiliki oleh orang yang tepat.


Hak dan kewajiban sebagai suami-istri sudah jelas secara hukum
Tidak hanya mengatur tentang uang saja tapi juga mengatur tentang hak dan kewajiban Anda sebagai suami atau istri setelah menikah. Sebelum menikah, Anda dan pasangan bisa menulis segala keinginan atau pengharapan bagaimana nantinya Anda sebagai suami atau istri dalam rumah tangga.


Misalnya, urusan kerja hanya urusan suami saja, atau istri juga boleh bekerja. Contoh lainnya, suami-istri tidak boleh melarang masing-masing pasangan melakukan hobi yang mereka sukai dan harus bisa saling mengerti satu dengan yang lain karena di dalam perjanjian sudah tertulis seperti itu.


Harus bisa saling mengerti
Apapun yang Anda tulis dalam perjanjian tersebut, harus segera disahkan dengan badan hukum agar perjanjian tersebut menjadi legal. Apapun yang sudah disahkan juga harus disetujui oleh Anda dan pasangan tanpa ada paksaan. Oleh karena itu, butuh saling pengertian dengan apa yang sudah dijanjikan.


Perjanjian tersebut juga harus seimbang antara suami dan istri karena akan mempengaruhi rumah tangga nantinya. Jika Anda yang melanggar, jangan langsung meminta berpisah karena perjanjian bisa didiskusikan dan di-review kembali di pengandilan agama. Tentunya dengan kesepakatan kedua belah pihak.


Mengerti peran sebagai orang tua
Perjanjian ini akan mengatur hak asuh atas anak bila nanti kemungkinan buruk Anda dan pasangan berpisah. Anda juga tahu apa saja hak Anda sebagai orang tua dari anak tersebut. Misalnya, Anda adalah korban perselingkuhan dari pasangan Anda, maka sebagai korban yang sudah menjaga kesucian pernikahan akan mendapatkan hak asuh sang anak.


Hal ini perlu dilakukan karena kadang yang menjaga kesucian rumah tangga masih tidak dihargai karena tidak ada badan hukum yang membelanya. Begitu juga dalam pengurusan pendidikan dan biaya hidup sang anak. Semua tertera di perjanjian tersebut.

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP