Jangan Panik! Ini Dia yang Perlu Kamu Lakukan Jika Buku Nikah Hilang atau Rusak

Buku Nikah merupakan dokumen penting yang diserahkan kepada pengantin pria dan wanita setelah proses akad nikah dan tukar cincin dilakukan. Buku Nikah merupakan dokumen yang diterbitkan Kementerian Agama yang mengesahkan pernikahan dua individu. Buku Nikah adalah bukti legal bahwa pasangan ini sudah menikah secara sah di mata agama dan negara.

Namun, sering terjadi kelalaian atau bencana alam yang menyebabkan Buku Nikah hilang maupun rusak. Sebelum panik, ini dia cara mengganti Buku Nikah tanpa dipungut biaya apapun alias GRATIS.

Ini yang bisa kamu lakukan:

  1. Kunjungi kantor KUA di mana pencatatan pernikahan dilakukan
  2. Jelaskan kepada petugas KUA maksud kedatanganmu; untuk mengurus Buku Nikah yang hilang atau rusak
  3. Berikan dokumen sesuai dengan persyaratan yang diperlukan untuk mengurus kehilangan dan kerusakan
  4. Petugas akan memberikan duplikat Buku Nikah untuk menggantikan Buku Nikah yang hilang atau rusak

Berikut persyaratan untuk mengurus kehilangan Buku Nikah:

  1. Surat Kehilangan dari kantor polisi setempat
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Pas foto dengan background berwarna biru dengan jumlah sesuai dengan Buku Nikah yang akan diganti

Berikut persyaratan untuk mengurus Buku Nikah yang rusak:

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Pas foto dengan background berwarna biru dengan jumlah sesuai dengan Buku Nikah yang akan diganti

Beberapa tips-tips yang bisa kamu lakukan agar Buku Nikahmu tetap awet dan terhindar dari kehilangan:

  1. Simpan Buku Nikah di dalam waterproof zipper bag agar terhindar dari cipratan air atau noda makanan
  2. Taruh Buku Nikah di tempat yang aman seperti brankas atau map yang dikhususkan untuk menyimpan dokumen legal
  3. Taruh silica gel dalam zipper bag jika perlu untuk menyerap air yang dibawa udara, menghilangkan bau tidak sedap, dan menghindari ngengat.

Yuk, terus update tren dan berita terkini pernikahan dengan mengikuti media sosial Weddingku di Instagram, TikTok, Facebook, Pinterest, dan YouTube agar kamu tidak ketinggalan infonya!

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP