Mahar atau mas kawin
09 Juni 2011
by
Mahar tidaklah sama dengan serah-serahan. Dalam ajaran agam Islam, pemberian mahar kepada pihak perempuan lebih bersifat wajib dibandingkan memberikan serah-serahan. Definisi mahar lebih pada suatu pemberian suami atas permintaan calon istrinya dan merupakan syarat sah pernikahan. Meskipun wajib, namun mahar tidak memiliki ketentuan harus dalam bentuk apa saja dan berapa jumlahnya. Meskipun sering juga disebut sebagai mas kawin, namun bentuknya tidaklah selalu emas perhiasan atau emas batangan.