Penjelasan Babako-Babaki dalam Pernikahan Adat Minang

Foto: Denny Tjan


Babako-babaki adalah salah satu rentetan tata cara dalam pernikahan adat Minangkabau yang dilaksanakan oleh pihak bako. Sedangkan bako sendiri adalah seluruh keluarga dari pihak ayah. Pria yang dilahirkan dari pihak mereka yang menikah dengan wanita dari suku lain diistilahkan dengan anak pusako/anak pisang/anak ujung emas.


Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, yakni alur keturunan yang berasal dari pihak ibu. Oleh sebab itu, pihak keluarga ayah tidak terlalu terlibat atau berperan dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkungan keluarga anak pusako-nya.


Menurut ketentuan adat, ada empat kegiatan dalam kehidupan anak pusako yang akan dilakukan secara khusus oleh pihak bako. Pertama, dalam kegiatan turun mandi atau memotong rambut anak pusako setelah dilahirkan, lalu saat pernikahan (babako-babaki), setelah itu saat pengangkatan menjadi penghulu (pria), serta saat kematiannya.


Dalam acara babako-babaki, sejumlah keluarga ayah datang berombongan ke rumah calon mempelai wanita dengan membawa beragam hantaran. Hal ini bermaksud memperlihatkan kasih sayang pihak ayah kepada anak pusako-nya dan merasa bertanggung jawab atas hal ini.


Kegiatan ini dilakukan beberapa hari sebelum hari pernikahan berlangsung. Sebagian masyarakat Minangkabau akan melaksanakan babako-babaki ini seiring dengan dilakukannya malam bainai di rumah mempelai wanita pada malam harinya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir biaya dan waktu agar tetap efisien.


Menurut tradisi kampung, anak pusako (wanita) yang akan dikawinkan biasanya dijemput terlebih dulu oleh bako-nya dan dibawa ke rumah keluarga pihak ayah. Calon mempelai wanita (anak daro) akan bermalam semalam di sana, sekaligus akan diberikan petuah dan nasihat rumah tangga oleh orang yang dituakan dari pihak ayah tersebut sebagai bekal nantinya.


Dalam kegiatan ini, pastinya juga diisi dengan acara arak-arakan bako untuk mengantar anak pusako bersama sejumlah ninik-mamak dan ibu-ibu yang menjunjung berbagai hantaran. Untuk memeriahkan acara arak-arakan, bisa juga ditambahkan pemain musik tradisional yang ditabuh sepanjang arak-arakan.


Hantaran yang dibawa oleh pihak ayah berisi sirih lengkap di dalam carano (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (sebagai makanan adat), dan berbagai keperluan pribadi lainnya berupa pakaian, selimut hingga emas. Hantaran tersebut juga berisikan bahan mentah yang diperlukan untuk persiapan pernikahan seperti beras, kelapa hingga hewan ternak yang akan disembelih seperti ayam atau kerbau. Tak ketinggalan, makanan yang sudah siap disantap berupa lauk-pauk maupun kue-kue sebagai cemilan setelah makan. Dulunya, hantaran dari bako ini juga dilengkapi dengan bibit tumbuh-tumbuhan sebagai simbol modal perekonomian rumah tangga anak pusako nantinya.


Dengan adanya arak-arakan tersebut, pihak sang ibu juga mempersiapkan penyambutan kedatangan rombongan bako dengan meriah pula. Mulai dari penyambutan di halaman rumah dengan Tari Gelombang, hingga menyediakan berbagai hidangan khas pernikahan di dalam rumah.

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP