Indonesia merupakan negara yang dikenal memiliki ratusan etnis yang tersebar. Jumlah yang besar ini masih ditambah dengan etnis pendatang, yang setelah lama berdiam di satu wilayah lalu melebur dengan penduduk lokal, makin memperkaya budaya yang ada di nusantara ini. Selain itu, sebagai negara yang memiliki ribuan pulau, peluang warganya untuk merantau atau berpindah dari satu daerah ke daerah lain, atau dari satu pulau ke pulau lain, menjadi salah satu latar belakang terjadinya pernikahan campuran antara dua budaya. Meskipun, di tengah keragaman budaya ini, masih banyak penganut paham konvensional yang hanya memperbolehkan keturunan mereka berhubungan dengan suku yang sama.
Pernikahan dari dua suku yang berbeda memang bukan sesuatu yang baru, fenomena seperti ini sudah lama terjadi. Yang jadi masalah adalah, apabila calon pengantin berasal dari dua budaya yang sama sekali berbeda, musyawarah tentu harus dilakukan untuk mencapai kesepakatan antara dua budaya tersebut dan tentu saja untuk menghindari salah paham.
Salah satu contoh adalah budaya Batak dengan budaya Minang. Di antara kedua budaya terdapat perbedaaan yang cukup prinsipil dari sistem sosial, dimana masyarakat Minang menganut sistem matrilineal sementara masyarakat Batak menganut sistem patrilineal. Untuk meminimalisir perbedaan tersebut, sebaiknya dilakukan diskusi terlebih dahulu agar dapat ditemukan jalan tengah. Kesepakatan antara kedua pihak keluarga pengantin ini dapat diterapkan dalam beberapa hal, salah satunya adalah lamaran.
Lamaran
Lamaran merupakan salah satu prosesi yang cukup krusial, karena berperan sebagai penentu untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Meskipun tata cara lamaran hampir sama di setiap daerah, namun bila pelamar dan yang dilamar berasal dari dua daerah yang berbeda, ada baiknya dilakukan diskusi terlebih dahulu. Mengapa? Selain untuk menghindari salah pengertian, juga untuk mendapatkan gambaran mengenai prosesi lamaran itu sendiri, apakah akan mengikuti tata cara dari salah satu pihak atau justru menggabungkan keduanya.
Setelah lamaran terlaksana, masalah penting selanjutnya yang harus dibahas adalah, akan diselenggarakan dalam adat manakah pesta pernikahan nantinya. Apakah mengikuti tradisi dari daerah asal mempelai wanita atau mempelai pria? Bila pesta pernikahan digelar dalam dua hari yang berbeda, maka tradisi dari masing-masing adat dapat dilaksanakan. Pertanyaan hadir ketika hanya tersedia satu hari untuk menggelar pesta pernikahan. Jalan tengah yang sepertinya cukup adil adalah mengabungkan dua adat ke dalam satu acara. Penggabungan dua adat ini dapat diterapkan dalam beberapa hal, di antaranya :
1. Dekorasi
Apapun tema dekorasi yang dipilih, elegan, minimalis atau lainnya, usahakan untuk menghadirkan unsur tradisional yang dapat mewakili daerah asal kedua mempelai. Salah satunya dengan menampilkan benda-benda atau ikon dari daerah tertentu. Ondel-ondel di pintu masuk atau di salah satu sudut ruangan misalnya, menjadi lambang bahwa salah satu mempelai berasal dari Betawi. Sepasang boneka atau patung kayu loro blonyo juga sering dihadirkan di beberapa sudut, untuk menandakan bahwa salah satu pengantin berasal dari daerah Jawa.

2. Busana pengantin
Menyatukan busana pengantin dari dua unsur budaya kedengarannya sangat unik dan juga rumit tentunya. Perlu memesan dari seorang desainer kawakan untuk mewujudkan keinginan itu. Dalam sebuah wawancara bersama Amy Atmanto, salah satu desainer kebaya ternama, beliau memaparkan contoh kasus bagi mempelai asal Jawa dan Palembang yang ingin menyatukan dua budaya tersebut ke dalam busananya. “Batik dan songket yang dipadu dilihat dari kesatuan warna (kontras atau monokrom) karena batik yang dominan coklat (warna netral) bisa disatukan dalam desain kebayanya ditambah bahan lain seperti brokat atau lace, serta songket untuk desain roknya keduanya disatukan dengan aplikasi corsage yang unik. Perlu diketahui bahan songket yang kaku tidak mudah disatukan dengan bahan batik yang lentur. Jadi desain cutting-nya harus benar-benar diperhatikan.”
3. Katering
Orang Sumatera terkenal dengan kesukaannya akan makanan pedas dan berbumbu, berbanding terbalik dengan masyarakat Jawa yang umumnya menyukai rasa manis. Apabila kedua mempelai yang menikah datang dari suku Minang dan Jawa, makanan yang disajikan untuk para tamu sebaiknya dipilih dengan teliti agar tidak menggangu selera makan keluarga dari masing-masing kerabat kedua keluarga.
Teks: Mery Desianti
Foto: Dok. Des Iskandar