Mahar merupakan penghargaan, sekaligus bentuk awal dari rasa tanggung jawab mempelai pria terhadap perempuan yang dinikahinya. “Mahar atau mas kawin adalah hadiah yang wajib diberikan oleh suami kepada istrinya ketika akad nikah. Adapun dalil-dalil yang menunjukan kewajiban tersebut, antara lain; Firman Allah SWT: “Berikanlah mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”(an-Nisaa: 4),” ujar H. Iskandar, Penghulu dari Kantor Urusan Agama Setia Budi, Jakarta Selatan.

Konon budaya mahar dipercaya sudah ada sejak zaman purbakala. Penemuan tertua yang mengatur tentang tata cara pemberian mahar tertuang pada piagam Hammurabi. Piagam itu menjelaskan, ketika seorang laki-laki yang telah memberikan mahar pada seorang mempelai wanita namun mempersunting wanita lain, maka ia tidak berhak mendapat pengembalian atas mahar tersebut. Namun lain halnya apabila ayah dari mempelai wanita menolak menikahkan maka laki-laki tersebut berhak atas pengembalian mahar yang telah diberikannya.

Untuk jenisnya, mahar dapat berupa apapun, sesuai kesepakatan kedua mempelai. Bisa berupa perhiasan, uang, logam mulia, dan lain sebagainya. Berapa banyak jumlah yang harus diberikan? Tidak ada batasannya. Namun untuk mempermudah, sangat dianjurkan jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan mempelai pria. “Baiknya mahar merupakan benda yang paraktis dalam aplikasi penggunaannya. Tetapi hal itu berpulang pada setiap individu,” jelas Nina dari Ninz Wedding Accessories And Gifts. Namun patut diingat bahwa wujud dari mahar memiliki pertanggung jawaban moral terhadap Tuhan YME.

Bentuk Atraktif Mahar Pernikahan

Meski umumnya benda yang digunakan sebagai mahar masih sama, seperti perhiasan, uang, ataupun logam mulia, namun ada yang berubah dari segi pengemasannya. Ya, Tampilan mahar dulu dan kini sudah jauh berubah. Dulu untuk memberikan uang hanya menggunakan amplop sebagai wadah penyimpannya. Sekarang ada aneka model kreativitas kemasan untuk menjadikan mahar tampil cantik. Untuk mahar uang misalnya bentuknya dapat dibuat menyerupai bunga, busana, bahkan tematis sesuai dengan profesi calon pengantin, sangat cantik dan beragam. “Agar tidak berlebihan dan menjadi percuma, baiknya yang dijadikan sebagai mahar uang hias, nominalnya tidak terlalu banyak,” ujar Nina dan Nadia, pemilik Ninz Wedding Accessories and Gifts.


LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP